BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Awal abad keduapuluh merupakan abad kebangkitan bagi dunia Timur. Jepang me...
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Awal abad keduapuluh
merupakan abad kebangkitan bagi dunia Timur. Jepang memperoleh kemenangan atas
Rusia di Fort Arthur pada 1905 M,[1]
di celah reruntuhan Turki Utsmani tampillah gerakan Turki Muda, pada 1911
terciptalah Republik Tiongkok di bawah pimpinan Sun Yat Sen. Di sekitar
Nusantara ini berkobar pula gerakan-gerakan nasional, seperti di Philipina.
Turki mempunyai pengaruh terhadap Indonesia sejak sediakala, karena hubungan
keagamaan yang intim antara dua negara ini. Revolusi Tiongkok amat berpengaruh
terutama terhadap gerakan Sarekat Islam. Tan Malaka dan Muhammad Yamin
terpengaruh dengan gerakan nasional Philipina; dan gerakan swadeshi (bangsa
yang mandiri) di India diterapkan juga di Indonesia. Demikianlah
kejadian-kejadian internasional itu besar pengaruhnya terhadap kebangunan
bangsa Indonesia, terbukti pada awal abad keduapuluh itu juga bermunculan
organisasi-organisasi pergerakan Islam dan pergerakan lainnya di Indonesia.[2]
Nasionalisme dalam
pengertian politik baru muncul setelah Sarekat Dagang Islam (SDI) di bawah pimpinan
H. O. S Tjokroaminoto, ia mengubah nama dan sifat organisasi serta memperluas
ruang geraknya. Sebagai organisasi politik pelopor nasionalisme,[3]
saat itu Tjokrominoto juga memberikan batasan:
Pengertian nasional
sebagai usaha meningkatkan seseorang pada tingkat natie berjuang menuntut
pemerintahan sendiri atau sekurang-kurangnya bangsa Indonesia diberi hak untuk
mengemukakan suaranya dalam masalah politik.[4]
SI meratakan kesadaran
nasional tehadap seluruh lapisan masyarakat, atas, tengah, dan rakyat biasa di
seluruh persada tanah airnya, terutama melalui kongres Nasional Sentral Islam
di Bandung pada 1916.[5]
Asal-usul pertumbuhan gerakan politik di kalangan muslim di Indonesia dapat
dikatakan identik dengan asal-usul dan pertumbuhan Sarekat Islam, terutama
duapuluh tahun pertama sejak didirikan. Perkembangan Sarekat Islam dapat dibagi
dalam empat bagian: periode pertama, 1911-1916 memberi corak dan bentuk bagi
partai, kedua, 1916-1921 dapat dikatakan merupakan periode puncak; ketiga,
1921-1927, periode konsolidasi, keempat, 1927-1942, yang memperlihatkan usaha
partai untuk tetap mempertahankan eksistensinya di forum politik Indonesia.[6]
Dalam periode awal
perkembangannya SI merupakan suatu “banjir besar”, dalam arti bahwa massa dapat
dimobilisasi serentak secara besar-besaran, baik dari kota-kota maupun daerah
pedesaan.[7]
Sejak empat tahun didirikan keangotaannya sudah mencapai 360.000 orang, dan
menjelang tahun 1919, keanggotaannya telah mencapai hampir dua setengah juta,
dan program kebangsaannya yang militan benar-banar dibuktikan unuk memperoleh
kemerdekaan penuh, kalau perlu dengan kekerasan.[8]
Para pendiri Sarekat
Islam mendirikan organisasinya tidak semata-mata untuk mengadakan perlawanan
terhadap orang-orang Cina, tetapi untuk membuat front melawan semua penghinaan
terhadap rakyat bumiputra. Ia merupakan reaksi terhadap rencana
krestenings-politiek (politik peng-kristenan) dari kaum zending,[9]
berbeda dengan Budi Utomo yang merupakan organisasi dari ambtenar-ambtenar
pemerintah, maka Sarekat Islam berhasil sampai pada lapisan bawah masyarakat,
yaitu lapisan yang sejak berabad-abad hampir tidak mengalami perubahan dan
paling banyak menderita.
Sehubungan dengan itu
pemerintah kolonial sangat khawatir kalau-kalau pertumbuhan SI akan berjalan
cepat dan menjadi ancaman terhadap Belanda. Oleh karena itu, pemerintah Hindia
Belanda berusaha untuk mematahkan gerakan nasional yang digerakkan oleh umat
Islam, yaitu dengan cara menanamkan ideologi komunisme di dalam SI. Tokoh
pertama Komunis di Indonesia yang berhasil menciptakan pertentangan dalam
kalangan SI adalah Sneevliet.[10]
D. M. G. Koch
mengemukakan adanya tiga aliran di dalam tubuh SI, yaitu yang bersifat Islam
fanatik, yang bersifat menentang keras, dan golongan yang hendak berusaha
mencari kemajuan dengan berangsur-angsur dengan bantuan pemerintah.[11]
Kelompok yang beraliran kiri yang dipimpin oleh cabang Semarang berusaha keras
mendapatkan kekuasaan. Di Jawa Barat suatu cabang revolusioner rahasia yang
diberi nama Afdeeling B[12]
atau Sarekat Islam B mulai didirikan oleh Sosrokardono dari Central Sarekat
Islam (CSI) dan beberapa orang aktivis lainnya pada tahun 1917. Sementara itu,
CSI mengharapkan dapat menjalankan kegiatan politik yang sah di dalam Volksraad.[13]
Pada permulaannya SI
bersifat loyal dan membantu terhadap pemerintah. Kongresnya yang pertama yang
diadakan di kota Bandung pada tahun 1916 memperlihatkan sifat ini. Garis yang
diambil pada waktu itu adalah “dengan pemerintah dan untuk membantu
pemerintah”.[14]
Dalam kongres Nasional
di Madiun pada 17-20 Februari 1923. Kongres mengambil keputusan akan mendirikan
suatu “partai SI”, maka dibentuklah Partai Serikat Islam (PSI).[15]
Anggota-anggota ini disebut wargarumekso.[16]
Kongres itu juga membicarakan sikap politik partai terhadap pemerintah. Suatu
hal yang menarik dari kongres ini adalah adanya perubahan sikap partai terhadap
pemerintah. Perubahan sikap yang dimaksud adalah bahwa partai tidak lagi
mempercayai pemerintah, oleh karena itu partai akan menolak bekerjasama dengan pemerintah
(politik non-koperasi atau politik Hijrah) melalui Volksraad (dewan rakyat).[17]
Pada mulanya tidaklah
begitu jelas dalam partai itu sendiri apakah politik itu disebut non-kooperasi
ataupun Hijrah. Mulanya H. Agus Salim sendiri menganggap kedua nama itu sama,
ketika ia berkata bahwa swadeshi akan menghasilkan “Hijrah yaitu
non-kooperasi”. Ini diartikannya sebagai suatu sikap untuk “menjauhkan diri
dari urusan pemerintahan”. Kemudian ia membedakan istilah ini ketika dikatakannya
bahwa “faham non-kooperasi dalam PSI
(Sarekat Islam) diganti dengan faham hijrah. Maksudnya bahwa sikap menolak
kerjasama dengan pihak lain yaitu pihak Belanda diganti menjadi bekerjasama
menyusun diri dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.[18]
Alur perjuangan yang
dipakai oleh PSII dengan nama “Politik Hijrah” ini menurut penulis menarik
untuk dibahas, karena politik yang dijalankan oleh PSII ini berbeda dengan
partai-partai lainnya. Yaitu keberanian dari PSII untuk tidak percaya dengan
pemerintah yang berkuasa pada waktu itu (Belanda). Adapun arti penting dari Politik
Hijrah ini salah satunya adalah memberikan pelajaran tentang percaya pada
diri sendiri.
B. Batasan
dan Rumusan Masalah
Batasan masalah
dalam makalah ini dimaksudkan untuk mendapatkan pokok permasalahan supaya tidak
menimbulkan kesimpang siuran dalam menginterpretasi permasalahan lebih lanjut.
Batasan waktu pada makalah ini dimulai dari tahun 1905 dan diakhiri pada tahun
1940. Karena pada tahun 1905 SI berdiri dan sampai mengubah perjuangannya,
diantaranya yang dulunya koperasi pindah ke non-koperasi, PSI menyebutnya
dengan nama “politik hijrah”, sedangkan pada tahun 1940 Politik Hijrah sudah
tidak lagi dijadikan sebagai alur perjuangan PSII. Permasalahan yang penulis
bahas adalah “politik hijrah” sebagai haluan perjuangan PSII dalam melawan
pemerintahan kolonial Belanda.
Berdasarkan
dari permasalahan di atas, maka dapat dirumuskan beberapa pertanyaan mendasar
antara lain:
1. Apa yang melatarbelakangi didirikannya
Serikat Islam ?
2. Apa yang menyebabkan perpecahan dalam Serikat
Islam ?
3. Bagaimana kondisi Serikat Islam pasca
perpecahan ?
4. Bagaimana pengaruh ataupun peran Serikat
Islam dalam pergerakan nasional ?
C. Tujuan
dan Kegunaan
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, maka makalah ini menjawab persoalan-persoalan
di atas di antaranya yaitu:
1.
untuk mengetahui latar belakang muncul, pelopor, maksud dan tujuan Sarekat
Islam.
2.
untuk mengetahui usaha-usaha PSII dalam merealisasikan Politik Hijrah.
3.
Untuk mengetahui Pengaruh dan Peran SI dalam Pergerakan Nasional
Sedangkan
kegunaan dari makalah ini, antara laian:
1. Dapat
menambah wawasan baik bagi penulis maupun para pembaca pada umumnya tentang
perkembangan sejarah perpolitikan Islam di Indonesia, khususnya dalam bidang
Sarekat Islam.
2. Memberikan
informasi bagi peneliti yang akan melakukan makalah lebih lanjut tentang berdirinya
SI dan perjuangan PSII dalam mencapai kemerdekaan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3.
Sebagai
wahana penambah pengetahuan dan keilmuan serta kajian teoritis dalam Sejarah
Pergerakan Nasional Indonesia khususnya dalam bidang sarekat Islam.
D. Landasan
Teori
Suatau
kajian dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah, pada umumnya didasarkan atas
satu atau beberapa teori. Landasan teori sebagai kerangka berfikir adalah jalan
pikiran menurut kerangka yang logis untuk menangkap, menerangkan dan
menunjukkan masalah-masalah yang diidentifikasi. Kerangka teori yang relevan
berfungsi sebagai penuntun dalam menjawab, memecahkan atau menerangkan
masalah-masalah yang telah diidentifikasi itu, atau dalam target yang lebih
dekat berguna untuk merumuskan hipotesis.[19]
a.
Politik
Politik
didefinisikan bermacam-macam, sesuai dengan sudut pandang pemeberi definisi.
Tetapi, pada umumnya definisi politik menyangkut semua kegiatan yang
berhubungan dengan negara dan pemerintahan. Perhatian ilmu politik ialah pada gejala-gejala
masyarakat, seperti pengaruh, kekuasaan, kepentingan, partai politik, keputusan,
kebijakan, dan lain sebagainya.[20]
Robert
H. Soltau, mendefinisikan politik sebagai berikut:
Political science then, is going to be the study of the state, its aim and
purpose; the institution by
which those are going to
be realized, its relation,
whith its individual members and
whith other state,
and also what men have thought, said, and written about all these question[21].
Ilmu
politik merupakan kajian umum tentang negara, maksud dan tujuannya;
institusi-institusi oleh mana orang-orang akan direalisasikan atau diwujudkan,
hubungannnya dengan anggota-anggota pribadi dan dengan negara lain, serta
dengan apa yang orang-orang telah difikirkan, dikatakan, dan ditulis tentang
semua pertanyaan-pertanyaan ini.
Soltau
memaparkan bahwa ilmu politik merupakan studi umum tentang negara, yang
berkaitan dengan tujuan dan maksud-maksudnya. Lebih jauh lagi adalah berkaitan
dengan kajian tentang lembaga-lembaga yang akan merealisasikan tujuan dan
maksud tersebut. Ilmu politik juga merupakan kajian yang erat hubungannya antara
anggota-anggota individual negara tersebut dengan negara-negara lain. Selanjutnya
ilmu politik mengkaji tentang pemikiran-pemikiran dari manusia mengenai politik
yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan.[22]
Dalam
proses pembentukan suatu negara tidak dapat lepas dari hal-hal berikut:
pertama, adanya kesamaan identitas yang biasanya dirumuskan sebagai sistem
nilai yang dianut masyarakat. Kedua, adanya konsep negara yang berfungsi sebagai
pengelompok masyarakat atas dasar adanya satu struktur kekuasaan yang memerintah.
Ketiga, wilayah yang jelas batas-batasnya yang tidak hanya sebagai tempat
bermukim dan menjadi batas berlakunya kewenangan pemerintah tetapi juga sebagai
sumber kehidupan duniawi. Keempat, adanya pemerintah yang berkeabsahan (legitimate)
dan mampu menggerakkan, serta mengarahkan seluruh potensi masyarakat.[23]
Teori politik adalah bahasan dan generalisasai dari fenomena yang bersifat
politik. Dengan perkataan lain teori politik adalah
bahasan dan renungan atas;
a) Tujuan dari kegiatan
politik
b) Cara-cara mencapai
tujuan itu
c) Kemungkinan-kemungkinan, dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik
yang tertentu
d) Kewajiban-kewajiban (obligations) yang diakibatkan oleh tujuan politik itu.[24]
Pada
umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan
dalam suatu sistim politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan
tujuan-tujuan dari sistim itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Pengambilan
keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistim
politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas
dari tujuan-tujuan yang telah dipilih itu. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu
perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum (public policies) yang menyangkut
pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber
dan resources yang ada.
Untuk
melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan
kewenangan (authority), yang akan dipakai baik untuk membina kerja sama maupun
untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini.
Cara-cara
yang dipakainya dapat bersifat persuasi (meyakinkan) dan jika perlu bersifat
paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan kebijaksanaan hanya merupakan perumusan
keinginan (statement of intent) belaka. Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan
dari seluruh masyarakat (public goals), dan bukan tujuan pribadi seseorang (private
goals). Lagi pula politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok temasuk partai
politik.
Dari
uraian di atas maka teranglah bahwa konsep-konsep pokok dalam politik itu
adalah sebagai berikut.
1. Negara
Negara
adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi
yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya.
Roger
F. Soltau dalam Introduction to Politics: “ilmu politik mempelajari negara,
tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan
itu; hubungan antara negara dan dengan warga negaranya, serta dengan negara-negara
lain”.[25]
2. Kekuasaan
Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi
tingkah-lakunya seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah
laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai
kekuasaan itu.[26]
Deliar
Noer dalam Pengantar Kepemikiran Politik: Ilmu politik memusatkan perhatian
pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Kehidupan
seperti ini tidak terbatas pada bidang hukum semata-mata, dan tidak pula pada
negara yang tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Di luar bidang
hukum serta sebelum negara ada, masalah kekuasaan itu pun telah ada. Hanya
dalam zaman modern ini memanglah kekuasaan itu berhubungan erat dengan negara.
3. Pengambilan
Keputusan
Keputusan
(dicision) adalah membuat pilihan di antara beberapa alternatif, sedangkan
istilah penagmbilan keputusan (dicisionmaking) menunjuk pada proses yang
terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok
dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif dan mengikat
seluruh masyarakat. Keputusan-keputusan itu dapat menyangkut tujuan masyarakat,
dapat pula menyangkut kebijaksanaan-kebiijaksanaan untuk mencapai tujuan itu.[27]
4. Kibijaksanan
Umum (public, policy, and beleid)
Kebijaksanaan
(policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku
atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara
untuk menacapai tujuan-tujuan itu. Pada prinsipnya fihak yang membuat kebijaksanaan
itu mempunyai kekuasaan untuk melakukannya.
Dalam
kebijakan umum ini setiap masyarakat mempunyai beberapa tujuan bersama.
Cita-cita bersama ini ingin dicapai melalui usaha bersama, dan untuk itu perlu
ditentukan rencana-rencana yang mengikat, yang dituang dalam
kebijaksanaan-kebijaksanaan (policies) oleh pihak yang berwenang.
5. Pembagian
(Distribution)
Yang
dimaksud dengan pembagian (distribution) dan alokasi (allocation) ialah
pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Dalam ilmu
sosial suatu nilai (value) adalah sesuatu yang dianggap baik atau benar,
susuatu yang diinginkan, sesuatu yang mempunyai harga. Karena itu dianggap baik
dan benar, sesuatu yang ingin dimiliki oleh manusia. Nilai ini dapat bersifat
abstrak seperti penilian (judgement) atau suatu azas seperti misalnya
kejujuran, kebebasan berpendapat, kebebasan mimbar, dan sebagainya. Dia juga
bersifat konkrit (material) seperti rumah, kekayaan, dan sebagainya.[28]
b.
Hijrah
Dalam
berbagai ensiklopedi, arti hijrah secara harfiyah adalah berpindah, meninggalkan,
berpaling dan tidak mempedulikan lagi. Selain arti harfiah ini, maka secara
faktual historis ia adalah perjuangan Nabi Muhammad bersama kaum Muslim lainnya
meninggalkan Makkah menuju ke Madinah.
Dalam
sejarah kebangkitan Islam, maka hijrah mengandung arti perjuangan. Bukan hanya
meninggalkan tempat lama secara negatif, tapi juga membangun masyarakat baru
secara positif. sekalipun hijrah
mengandung arti meninggalkan dan menjauhi, tetapi arti hakikinya adalah
perjuangan konstruktif, membangun masyarakat penuh dengan keimanan, keikhlasan,
keilmuan, dan keamalan.[29]
[1] M. Abdul
Karim, Islam Nusantara
(Yogyakarta: Pustaka Book
Publisher, 2007), hlm. 69
[2]M. Mansyur
Amin, Dinamika Islam:
Sejarah Transformasi dan Kebangkitan (Yogyakarta: LKPSM, 1995),
hlm. 117
[3]Badri Yatim, Sejarah
Peradaban Islam Dirasah
Islamiyah II (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
2002), hlm. 259
[4] Ahmad Mansur
Suryanegara, Menemukan
Sejarah Wacana Pergerakan
Islam di Indonesia
(Bandung: Mizan, 1996), hlm. 200
[5] Amin,
Dinamika, hlm. 119
[6] Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di
Indonesia 1900-1942
(Jakarta: LP3ES, 1980), hlm.
114-115
[7] Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasional dari
Kolonialisme sampai Nasionalisme, Jilid 2 (Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama,
1999), hlm. 107.
[8] George
Mc Turnan Kahin, Nasionalisme dan Revolusi
di Indonesia, terj. Nin Bakdi
Soemanto (Surakarta:
UNS Press, 1995), hlm.
85
[9] Usaha penyebaran agama Kristen Protestan; badan
penyelenggara penyebaran agama Kristen Protestan:
Tim Prima Pena, Kamus
Ilmiah Popular (Jakarta: Gitamedia Press, 2006), hlm. 509.
[10] Suryanegara,
Menemukan, hlm.
250-251
[11]Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia, Jilid V (Jakarta:
Balai Pustaka, 1993), hlm. 184.
[12]Afdeling B merupakan suatu organisasi yang tertutup atau oragnisasi di bawah tanah yang
secara resmi tidak mempunayi
hubungan apapun dengan SI.
[13] M. C. Ricklefs, Sejarah
Indonesia Modern, terj. Dharmono Hardjowidjono (Yogyakarta: Gadjah mada University Press, 2005), hlm.
262-263.
[14] L. M. Sitorus, Sejarah Pergerakan dan Kemerdekaan Indonesia (Jakarta: Dian Rakyat, 1987), hlm.
21
[15] http://www. Islamina. Blogspot.com/., diaksese tanggal 15 Februari
2009
[16] Wargo ialah warga; rumekso= proteksi, perlindungan. Pemikiran
wargorumekso
ini telah dibicarakan dalam kongres kelima
Sarekat Islam pada bulan maret 1921:
Noer, Gerakan, hlm. 146.
[17] http://www. Islamina. Blogspot.com/., diaksese tanggal 15 Februari
2009, dan Volksraad dibuka pada 18 Mei 1918. pembicaraan-pembicaraan di parlemen Belanda tentang masalah Volksraad
dimulai pada tanggal 16 Desember 1916, dan hal ini menghidupkan pembicaraan di Indonesia tentang
masalah perwakilan itu. Volksraad mempunyai fungsi yang sangat
terbatas, sedangkan anggota-
anggotanya hanya sebagian
saja yang dipilih: A. K. Pringgodigdo, Sejarah
Pergerakan Rakyat
Indonesia (Jakarta: Pustaka Rakyat, 1950), hlm. 96-97.
[18] Noer, Gerakan, hlm. 159-160
[19] Dudung Abdurahman, Pengantar Metode Penelitian (Yogyakarta: Kurnia Islam Semesta,
2003), hlm. 27
[20] Kuntowijoyo, Metodologi Sejarah
(Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya, 2003), hlm. 173
[21] Deden Fathurrahman dan Wawan Sabri, Pengantar
Ilmu Politik (Malang: UMM Press,2002), hlm. 10
[22] Ibid.
[23] Ramlan
Surbakti, Memahami Ilmu Politik
(Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia,
1992), hlm. 52-53.
[24] Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik (Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama, 2005), hlm. 30.
[25] Ibid., hlm.
8
[27] Ibid., hlm.
10-11.
[28] Ibid.,
hlm. 12-13
COMMENTS