Suasana Diskusi Teori Dasar Negara [1] Oleh: Moh. Khalilullah A. R Sejak dahulu manusia sering dikatakan sebagai makhluk sos...
Oleh: Moh. Khalilullah A. R
Sejak dahulu
manusia sering dikatakan sebagai makhluk sosial. Hal ini karena menurut ibnu
khuldun “manusia membutuhkan pergaulan, pergaulan menimbulkan masyarakat, dan
masyarakat memerlukan adanya negara yang mengatur masyarakat itu. ” oleh karena
itu dalam setiap dimensi kehidupan manusia harus memahami adanya dimensi
tersebut. Satu dimensi yaitu kekinian atau kehidupan yang sekarang dimana dia
setiap harinya harus mempertahankan dan menjamin kehidupannya. Sedangkan
dimensi yang kedua yaitu menyeberang atau berada di luar kekinian atau
kehidupan yang sekarang dan mengaitkan dengan asal muasalnya sekaligus juga
dengan kehidupan masa depan.
Sementara disisi
lain manusia juga memerlukan adanya interaksi dengan manusia yang lainnya dalam
menyempurnakan segala kebutuhan hidupnya. Semakin besar kebutuhan tersebut maka
akan timbul adanya kesadaran untuk memelihara keselamatan hidupnya. Jika
masyarakat teratur karena cita-cita yang sama maka akan timbul perasaan senasib
dan seperjuangan sehingga disebut “Natie” atau bangsa. Selanjutnya
masyarakat yang sudah mufakat akan menundukkan dirinya dan bersama-sama untuk mencapai suatu
pemerintahan yang dipegang oleh seorang pemimpin yang diakui bersama-sama,
dengan batas tertentu. Inilah kemudian yang dinamakan dengan “staat” dalam
bahasa Indonesia disebut “negara”.
Dengan proses
tersebut maka dapat dikatakan bahwa negara adalah suatu organisme yang hidup
dan tumbuh yang mesti mengalami peristiwa dalam setiap perjalanan tiap menuju
kesempurnaannya. Sebenarnya sebelum adanya tentang negara, negara telah ada,
tetapi sistem pemerintahannya bersifat absolute. Seperti babylonia, mesir dan
assyria. Negara-negara ini ada sekitar abad ke XVIII sebelum masehi.
Perkembangan
teori negara yaitu: 1. Yunani Kuno (399-322 SM) Tokohnya Socrates, Plato,
Aristoteles, Epicurus, Zeno. 2. Romawi Kuno ( 146 SM) tokohnya Polybius, Cicero
dan Seneca. 3. Abad pertengahan (V-XV) a. jaman pertengahan sebelum perang
salib (V-XV) dan b. jaman petengahan sesudah perang salib (XII-XV). Tokohnya
ada Agustinus, Thomas Aquinas dan Arsilius van Padua. 4. Renaissance (XVI).
Tokohnya niccolo machiavelli, Thomas Morus, Jean Bodin. 5. Kaum monarkomaken,
tokohnya ada Hotman, Brutus, Buchaman, Mariana, Althusius. 6. Teori hukum alam
(XVII-XVIII), tokohnya ada Grotius (hugo de groot), Thomas Hobbes, Benedictus
de Spinoza, Jhon Locke dan Frederik yang agung, Montesquiteu, Immanuel Kant. 7.
Kekuasaan/kekuatan tokohnya ada F. Oppenheimer, H.J. Laski, Karl Mark. 8.
Positivisme ada Hans Kelsen. 9. Moderm ada Prof. Mr. R. Kranenburg, Prof. Dr.
J.H.A. Logemann.
Disamping itu
pula syarat adanya suatu negara yaitu adanya suatu wilayah tetentu. Hal lain
adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh
warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilyah
tempat negara itu berada. Dalam susunannya negara, ada yang tersusun tunggal,
yang disebut negara kesatuan. Ada yang tersusun jamak, yang disebut negara
federasi.
COMMENTS